Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Unit Samapta Polsek Kuta Utara Lakukan Patroli Wilayah Rutin

- 22 Juni 2022, 13:10 WIB
Ipda I Gede Wirata pimpin Panit 3 Unit Samapta Polsek Kuta Utara melaksanakan patroli wilayah rutin pada Rabu, 22 Juni 2022.
Ipda I Gede Wirata pimpin Panit 3 Unit Samapta Polsek Kuta Utara melaksanakan patroli wilayah rutin pada Rabu, 22 Juni 2022. /Dok. Humas Polres Badung

RINGTIMES BALI – Ipda I Gede Wirata pimpin Panit 3 Unit Samapta Polsek Kuta Utara melaksanakan patroli wilayah rutin pada Rabu, 22 Juni 2022.

Patroli wilayah ini berfokus pada lokasi kejahatan jalanan, seperti curas , curat, maupun curanmor.

Salah satu wilayah patrolinya yakni di kawasan Kecamatan Kuta Utara khususnya daerah pariwisata Batu Bolong.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Badung Buka Sambutan Lomba TPTKP

"Kegiatan Patroli rutin ini di gelar dengan sasaran fokus pada titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kuta Utara," ujar Ipda Wirata dilansir dari Humas Polres Badung.

Pelaksanaan patroli wilayah oleh Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin Panit 3 Ipda I Gede Wirata segera dimulai usai serah terima pada pukul 09.00 WITA.

Rute patroli wilayahnya yaitu menyusuri jalan raya Batu Bolong, Nelayan, Munduk Catu, dan jalan Padang Linjong.

Baca Juga: Koordinator FKPP Bali: Kita Akan Tetap Perjuangkan Sistem Pendidikan Gratis di Bali

Selain patroli wilayah rutin di titik rawan kejahatan jalanan, Personil Unit Samapta juga menghimbau kepada pengunjung maupun pengelola resto, bar, cafe, rumah makan agar lebih memaksimalkan penggunaan Program ‘Mesadu Pak’ Kapolres Badung bila terjadi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayahnya.

Ipda Wirata menuturkan bahwa program ‘Mesadu’ akan menerima setiap pengaduan terkait gangguan kamtibnas.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x