Polres Klungkung Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Empat Orang Ditangkap di TKP Berbeda

- 17 April 2023, 21:07 WIB
Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika
Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Perairan Bali-NTB, Selasa 18 April 2023

Dari tangan INW saat dilakukan penangkapan turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa narkotika jenis shabu.

"2 buah plastik klip berisi kristal bening jenis shabu dengan berat masing-masing  0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, 2 potongan pipet plastik berwarna putih, 1 pembungkus korek api,1 HP jenis VIVO 1901 berwarna merah hitam," terang AKBP Sadiarta.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 7 April 2023 sekira  pukul  08.00 Wita, Tim mengamankan PSH Als T di sebuah gudang di Desa Gunaksa, Klungkung.

Dimana saat melakukan penangkapan terhadap PSH ini, petugas menemukan 10 Paket Sabu di dalam sebuah Ban Truk yang dibungkus dengan pembungkus rokok COUNTRY.

Kemudian saat dilakukan introgasi terhadap PSH yang bersangkutan mengaku masih menyimpan paket sabu yang berada disekitar tempat penggeledahan yang ditaruh di dalam botol aqua.

Baca Juga: Tinjau Arus Lalin Menuju Pura Ulun Danu Batur, Kompol Ruli: Ada Peningkatan Arus

"Setelah dihitung berjumlah 20 paket sabu, jadi total BB yang diamankan dari PSH Als T ada 30 paket shabu," ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Made Gede Sudarta.

Lanjut Kapolres menjelaskan, pada Jumat, 7 April 2023 sekira pukul  23.30 Wita, bertempat di Desa Sulang, Dawan, Klungkung Tim mengamankan seorang yang bernama IGS yang sedang mengambil Narkotika jenis Shabu.

Dari tangan IGS Tim berhasil mengamankan 1 plastik klip berisi kristal bening jenis shabu dengan berat 0,32 gram bruto atau 0,22 gram netto, 1 HP Vivo Y15s biru dongker.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x