Polres Klungkung Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Empat Orang Ditangkap di TKP Berbeda

- 17 April 2023, 21:07 WIB
Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika
Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Empat pelaku penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba) berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Klungkung.

Pengungkapan kasus Narkoba ini sendiri terjadi pada kurun waktu satu bulan terakhir yakni kurun Maret sampai dengan April tahun 2023.

Empat orang tersangka kasus Narkoba dengan empat TKP yang berbeda berhasil diungkap dan diamankan Polres Klungkung.

Pengungkapan dan penangkapan para tersangka berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Satuan Narkoba berdasarkan pemetaan jaringan serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Baca Juga: Optimalisasi Pelaksanaan Pengamanan, Polres dan Rutan Klungkung Adakan PKS

Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, menuturkan awal pengungkapan pada hari Rabu,1 Maret 2023 terhadap pelaku berinisial DY yang berlokasi Jalan Gunung Rinjani Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung.

DY ditangkap sekira pukul 19.00 Wita yang saat itu sedang mengambil Narkotika jenis Shabu di TKP. Dan dari hasil penangkapan berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB)

"1 plastik klip berwarna kuning bergambar emoji berisi narkotika jenis shabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,20 gram netto, 1 buah rangkaian alat hisap sabu (bong),1 buah HP merk OPPO A5s berwarna hitam," terang Kapolres.

Selanjutnya, pada Rabu, 15  Maret 2023 sekira  pukul 11.30 Wita petugas kembali menciduk tersangka INW di Dusun Gingsir, Desa Akah, Klungkung.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x