Bahas Peraturan Gubernur Soal Rental Kendaraan, Wagub Bali: Perlu Kajian Mendalam

- 14 Maret 2023, 10:58 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace.
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

Menurutnya, sejauh ini penertiban menjadi upaya utama dalam hal menuntaskan masalah pariwisata yang kian berkembang belakangan ini.

Petugas di lapangan, kata Tjok Oka, selama ini sering menemui kesulitan saat melakukan penindakan, bahkan ada yang dituduh mencari-cari kesalahan.

“Kenapa tidak dari awal saja disaring, kita (rental kendaraan) punya izin kemudian dia (penyewa) dilatih sekedar menggunakan juga karena kan beda-beda ya motor dan psikologisnya di luar negeri,” ujarnya.

Ia mengatakan, dulu polisi terjun langsung melatih berkendara di lapangan sehingga membuat wisatawan asing lebih tertib.

Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Kejati Bali Ungkap Peran I Nyoman Gde Antara

Selain itu, pemilik rental kendaraan bertanggung jawab untuk memastikan kelayakan dari kendaraan yang akan disewakan.

“Nah inilah yang Pak Gubernur tertibkan sekarang, terutama perilaku-perilaku dan etikanya mereka (wisatawan asing) seperti bawa motor dan sebagainya,” ujar pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa kondisi saat ini terjadi setelah adanya permasalahan global di beberapa negara.

Baca Juga: Jadwal 5 Bioskop XXI di Bali Selasa, 14 Maret 2023 Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Harga Tiket

Menurut Tjok Oka, Bali punya daya tarik tersendiri bagi orang yang hendak berinvestasi, hidup bebas, terlebih lagi dengan biaya hidup yang terbilang murah.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x