Bahas Peraturan Gubernur Soal Rental Kendaraan, Wagub Bali: Perlu Kajian Mendalam

- 14 Maret 2023, 10:58 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace.
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyebutkan bahwa rencana pembuatan peraturan gubernur terkait rental kendaraan perlu kajian lebih dalam.

Menurut Tjok Oka Artha, peraturan itu akan berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat Bali sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pembuatannya.

Untuk diketahui, peraturan gubernur soal rental kendaraan akan dibuat karena maraknya wisatawan asing yang menyewa kendaraan namun tidak mematuhi aturan.

Baca Juga: 20 Wakil Indonesia di All England 2023: Tunggal Putra dan Ganda Putra Jadi Andalan

“Perlu kajian mendalam, nanti kita tertibkan apanya yang salah. Selama ini kan terlihat dari penggunanya, yang saya perhatikan di lapangan, pengguna diberikan menyewa dalam keadaan tidak punya SIM, nah akhirnya menjadi kesulitan di lapangan,” ucap Wagub Bali, dilansir dari ANTARA, Selasa, 14 Maret 2023.

Mengenai pembuatan peraturan gubernur tersebut, kata dia, hingga kini belum ada proses penyusunan draft.

Bahkan, lanjutnya, wacana pembuatan peraturan itu baru muncul dalam rapat bersama Polda Bali dan instansi yang membicarakan problematika pariwisata di Pulau Dewata.

“(Isi dalam peraturan gubernur) dalam payung besarnya kan sudah ada, perda pariwisata budaya ada, pergubnya juga ada bahwa pariwisata harus damai dan nyaman, nah ini (soal rental kendaraan) kan turunannya nanti,” ucapnya.

Baca Juga: Prediksi Cuaca untuk wilayah Mengwi dan Sekitarnya Rabu, 15 Maret 2023

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x