RINGTIMES BALI - Ulah nakal Warga Negara Asing (WNA) belakangan ini dianggap meresahkan masyarakat, khususnya di Bali.
Keresahan itu terjadi lantaran tak sedikit WNA yang berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm, hingga mengganti pelat nomornya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dalam keterangan singkatnya kepada tim RINGTIMES BALI pada Minggu, 12 Maret 2023 telah membenarkan hal tersebut.
Jayan mengatakan bahwa tindakan dari oknum WNA atau para bule di Bali menimbulkan kegaduhan sekaligus mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Kunjungi Bali, Pantau Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu
Dia menegaskan pihaknya telah menindak sebanyak 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh WNA, terdiri dari berbagai macam jenis pelanggaran.
"Kami terus konsisten melakukan penindakan, edukasi juga telah kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang disewakan untuk WNA," kata Jayan.
Selain itu, Jayan mengatakan, hingga saat ini ada 19 orang WNA yang terlibat dalam tindak pidana tengah diproses oleh Polda Baliyang. Para WNA itu terlibat dalam berbagai kasus, termasuk tindak pidana narkotika.
"Perlu untuk diketahui bahwa dalam hal ini Polda Bali tidak diam, kami terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Jayan.