WNA Buka Praktik Kesehatan Ilegal di Bali, Akademisi Unud: Nama Bali sebagai Daerah Pariwisata Bisa Tercemar

- 12 Maret 2023, 18:18 WIB
Ilustrasi praktik kesehatan ilegal.
Ilustrasi praktik kesehatan ilegal. /Pixabay/DarkoStojanovic

RINGTIMES BALI - Kasus Warga Negara Asing (WNA) yang membuka praktik kesehatan di Bali membuat geram akademisi Universitas Udayana.

Klinisi dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, Sp.And-KSAAM menilai bahwa kasus ini bisa mencemari citra Bali sebagai daerah pariwisata.

"Awalnya saya terima laporan dari beberapa teman dokter tentang praktik kesehatan bule. Saya pikir kalau terjadi apa-apa di Bali, paling tidak nanti nama Bali sebagai daerah pariwisata tercemar," ujar Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, Sp.And-KSAAM.

Baca Juga: Gerindra Gelar Jalan Sehat Prabowo, Puluhan Ribu Warga Bali Antusias Ikut Serta

Ia juga menerima laporan adanya iklan-iklan di media sosial tentang pengobatan ozon terapi, kecantikan, hingga kanker.

Para WNA nakal itu pun membuka praktik di rumah atau vila yang mereka sewa, di antaranya berlokasi di kawasan Canggu dan Ubud.

"Kanker ini kan sangat berisiko dan belum bisa untuk pengobatan. Kok mereka nekat bikin iklan seperti itu di sosial media," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal 5 Bioskop XXI di Bali Minggu, 12 Maret 2023 Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Harga Tiket

Diketahui kasus tersebut memang sudah ada sebelum masa pandemi Covid-19, tetapi belum terdata.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x