Pemkot Denpasar Kecolongan, WNA Suriah Kantongi KTP Indonesia

- 10 Maret 2023, 18:16 WIB
Pemerintah Kota Denpasar kecolongan setelah ada seorang WNA berkebangsaan Suriah yang memiliki KTP Indonesia.
Pemerintah Kota Denpasar kecolongan setelah ada seorang WNA berkebangsaan Suriah yang memiliki KTP Indonesia. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Berita mengenai kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah ramai diperbincangkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar diduga telah kecolongan dalam pengurusan pembuatan KTP milik seorang WNA.

Pasalnya WNA tersebut juga memalsukan identitasnya yang tidak sesuai antara Paspor dan KTP.

Oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar diduga terlibat dalam mulusnya proses pembuatan KTP yang dibuat WNA tersebut.

Baca Juga: WNA Asal Suriah dan Ukraina Miliki KTP WNI, Dukcapil Bali Siap Dukung Proses Hukum

Bahkan permohonan pembuatan KTP palsu itu diakui oleh Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya Wayan Sunaryo yang mengatakan telah memasukan data dari MZ ke dalam Kartu Keluarga (KK) milik salah satu warganya atas nama I Ketut Sutayer.

"Iya karena dia (Sutayer) percaya sama saya, jadi Sutayer mengijinkan MZ menumpang di KKnya, tidak keberatan," ujar Sunaryo.

Sementara itu, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara saat dihubungi kemarin singkat dalam memberi jawaban, terkait permasalahan WNA yang melakukan perekaman KTP di Kecamatan Denpasar Utara, Yusswara enggan menanggapi.

Baca Juga: Ramai Kasus WNA Ber-KTP Indonesia, Oknum Disdukcapil Denpasar Terlibat

"Kalau terkait itu tanya pak Kadis saja, saya satu pintu," singkat Yusswara.

Namun terkait keterlibatan oknum pegawai Kecamatan Denpasar Utara, Yusswara mengaku oknum tersebut telah dipecat, karena keterlibatannya dalam kasus ini, ia mengatakan pegawai itu mantan pegawai kontrak di Kecamatan Denpasar Utara.

"Ia sudah tidak lagi bekerja, sudah saya pecat itu," ungkapnya.

Pada kesempatan lain Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu juga memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut, saat dikonfirmasi Satake mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan terkait adanya unsur pidana.

Baca Juga: Diduga Palsukan Dokumen untuk Buat KTP, Imigrasi Denpasar Tahan WNA Asal Suriah

"Ini kasusnya sedang digelar oleh Krimum, untuk menentukan tersangka," kata Satake saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Menanggapi berita tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan ada satu WNA yang mengantongi KTP Indonesia di Denpasar, ia menduga pembuatan KTP itu dilakukan dengan cara yang tidak sah.

Wiryanata melanjutkan bahwa identitas milik WNA di KTP dan paspornya tidak sama, dalam paspor bernama Mohamed Zghaib berasal dari Suriah sedangkan di KTP bernama Agung Nizar Santoso dengan NIK 5171010905900006 tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari IV Nomor 19, Sekar Kangin, Sidakarya Denpasar.

Baca Juga: Aniaya Istri yang Sedang Hamil 6 Bulan, Suami Diamankan Polres Badung

"Keterangan dari yang bersangkutan memang benar KTP WNI tersebut miliknya, sehingga tim melakukan Surat Tanda Penerimaan (STP) kepada yang bersangkutan lalu ia diminta untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Wiryanata.

Ia juga menambahkan pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan atau indikasi yang bersangkutan tidak menaati peraturan perundang-undangan.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x