WNA Asal Suriah dan Ukraina Miliki KTP WNI, Dukcapil Bali Siap Dukung Proses Hukum

- 10 Maret 2023, 17:31 WIB
 Ilustrasi. Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina ditemukan memiliki KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
 Ilustrasi. Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina ditemukan memiliki KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). /Doc-Pikiran Rakyat/

RINGTIMES BALI - Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina ditemukan memiliki KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam KTP-nya, WNA asal Suriah tersebut menggunakan nama Agung Nizar Santoso dan WNA asal Ukraina dengan nama Alexander Nur Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Bali, Putu Anom Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa mengklaim apakah kedua WNA itu telah melalui proses regulasi yang benar atau tidak.

“Karena kami di provinsi tidak memiliki kewenangan itu. Terkait dengan ini, teman-teman di Kabupaten atau Denpasar yang paham proses apakah itu melalui proses yang benar dan yang bersangkutan memang hak memiliki KTP itu,” ujarnya.

Baca Juga: Ramai Kasus WNA Ber-KTP Indonesia, Oknum Disdukcapil Denpasar Terlibat

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Dukcapil di kabupaten/kota serta melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Tetapi karena ini sudah masuk dan ditangani aparat hukum, tentunya kami berkewajiban memberikan dukungan dalam proses penyelesaian kasus ini,” kata Anom.

Apabila KTP yang dimiliki kedua WNA tersebut terbukti palsu, ia berharap agar kasus ini dapat diproses secara terbuka.

Baca Juga: Aniaya Istri yang Sedang Hamil 6 Bulan, Suami Diamankan Polres Badung

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x