RINGTIMES BALI - Polres Badung berhasil mengamankan Danenra Saputra (20) di lingkungan wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 10 Maret 2023.
Pemuda asal Sumenep, Jawa Timur tersebut tega menganiaya istrinya yang sedang hamil enam bulan sampai mengalami lebam pada sekujur tubuhnya.
Penganiayaan terjadi pada Jumat, 10 Maret 2023, pukul 02.00 WITA dini hari yang berlokasi di Warung Dinda, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga: Diduga Palsukan Dokumen untuk Buat KTP, Imigrasi Denpasar Tahan WNA Asal Suriah
Kapolres Badung AKBP Leo Dedi Defretes menyampaikan bahwa saat ini pelaku akan diamankan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Norma Ningsih (23) dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
“Pihak kami sudah amankan pelaku serta barang bukti, awalnya korban menelfon melalui program mesadu dan melaporkan mengenai kekerasan yang dia dapatkan dari sang suami,” jelasnya.
Berdasarkan laporan, korban mengaku jika dirinya dianiaya dengan cara dipukul sebanyak dua kali di bagian punggung dan lengan.
Baca Juga: Tanggapi WNA Berulah, Luhut: Turis Nakal Tidak Kami Perlukan di Bali
Penganiayaan tidak hanya berhenti di situ saja, Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma menjelaskan jika pelaku memukul perut korban yang sedang dalam keadaan hamil.