Ramai Kasus WNA Ber-KTP Indonesia, Oknum Disdukcapil Denpasar Terlibat

- 10 Maret 2023, 16:52 WIB
Polda Bali akan menyelidiki WNA asal Suriah Mohamed Zghaib yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Polda Bali akan menyelidiki WNA asal Suriah Mohamed Zghaib yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

"Iya karena dia percaya sama saya, terus oknum aparat yang bertanggung jawab, jadi Sutayer mengizinkan MZ menumpang di KKnya," katanya.

Sunaryo menambahkan bahwa saat ia menghubungi Sutayer yang sedang berada di Bandung, warganya mengaku tidak keberatan akan hal itu.

Ia mengaku telah dibohongi temannya, karena MS yang telah memberikan data dan juga di-backing oleh oknum aparat. Karena kasus tersebut sudah masuk ranah hukum, Sunaryo akan didampingi pendamping hukum.

"Kami koordinasi pendampingan hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Juli Artabrata membenarkan KTP yang dimiliki MZ resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Denpasar.

Baca Juga: Menko Marves Ingin Tingkatkan Kemampuan Operasi Tiga TPST di Denpasar

"MZ bisa mendapatkan KTP karena ada yang mengajukan pencatatan biodata bernama I Ketut Sutayer," jelas Juli.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengajuan pembuatan KTP tersebut telah dibatalkan dan juga telah mengajukan pemblokiran.

"Dokumen yang kami terbitkan, sudah kami batalkan dan ajukan pemblokiran ke pusat," terang Juli.

Ia menambahkan WNA sebenarnya bisa memiliki KTP namun warnanya merah muda, bukan berwarna biru dan syaratnya memiliki Kitap (Kartu Ijin tinggal tetap) dari imigrasi, serta paspor dan keterangan dari kepala desa atau lurah.

Baca Juga: 8 Ogoh-Ogoh Rebutkan Posisi Penilaian untuk Wakili Klungkung dalam Lomba Provinsi

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x