Dinas Pariwisata Bali Siapkan Baliho Bahasa Inggris Sebagai Sosialisasi Tegakkan Aturan untuk Wisatawan Asing

- 1 Maret 2023, 12:17 WIB
Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIME BALI - Dengan maraknya pelanggaran yang sering dilakukan oleh para turis yang data ke Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, lakukan sosialisasi aturan dengan berbagai cara.

Salah satu bentuk sosialisasi dari Pemprov dalam menegakkan aturan tersebut yaitu dengan memasang baliho berbahasa asing di beberapa titik di Bali.

Dikutip dari Antara, Rabu 1 Maret 2023, Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Partha Adnyana, telah menugaskan Dinas Pariwisata untuk mempersiapkan tulisan pada baliho yang berbahasa asing untuk dipasang di beberapa titik di Bali.

Baca Juga: Mangku Pastika Sebut Pameran UMKM Denpasar Bagus dan Penting

"Kami ditugaskan pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Bali untuk menyiapkan sosialisasi berupa tulisan dan visual. Bagaimanapun juga kita harus mulai dengan semacam imbauan-imbauan di beberapa titik," kata Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Bali, dikutip dari Antara, Rabu, 1 Maret 2023. 

Sudah ada tiga titik lokasi yang sering wisatawan mancanegara lakukan pelanggaran yaitu Denpasar, Badung dan Gianyar, di lokasi ini baliho itu akan di pasang menurut Bagus Agung.

"Poinnya agar wisatawan menghormati adat budaya orang Bali dengan berpakaian yang baik, rapi dan ikut tertib dalam melakukan kegiatan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang di luar ketentuan seperti melakukan bisnis dan bekerja di Bali," jelasnya tegas.

Baca Juga: PHRI Bali Sambut Wacana Pemberian Modal Hotel Non Bintang: Penting untuk Operasional yang Baru Mulai Usaha

Pemasangan baliho yang menggunakan bahasa asing yakni Bahasa Inggris dan setidaknya sudah disiapkan 10 baliho dengan ukuran besar akan dipasang, namun untuk kedepan akan mengunakan bahasa asing lainnya juga.

Bukan berarti kita tidak welcome pada wisatawan asing, tetapi dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara harus segera disikapi, karena itu akan membuat warga lokal cemburu sosial dan juga ini sebagai bentuk membangun Bali lebih baik lagi.

"Memang kita 'welcome' dan menerima semuanya. Tamu adalah raja tapi jangan disalahgunakan," tegasnya.

Baca Juga: BTB Akan Berikan Sanksi Tegas bagi Turis Nakal di Bali

Dan tidak hanya menggunakan baliho saja dalam menegakkan aturan tersebut, Pemprov Bali dan jajaran pelaku wisata akan memanfaatkan media sosial untuk menegakkan aturan ini, seperti bekerja sama dengan e-commerce, influenser lokal dan influenser asing dalam sosialisasinya.

"Nanti yang menasehati dari orang dia sendiri, agar kita tidak di blacklist dan bermasalah di negeri orang. Jauh lebih bagus kalau yang menasehati dari orang mereka," tutur Bagus Agung.

Tjok Bagus selaku Kepala Dinas Pariwisata Bali menyampaikan juga bahwa selain aturan yang tertulis, di boliho tersebut akan dipaparkan regulasi yang ada di Bali.

Baca Juga: Bupati Sedana Arta Hadiri Karya di Pura Dalem Ageng Desa Adat Sulahan Bangli

Dan untuk pembiayaan pembuatan baliho tersebut sudah disiapkan, juga sudah berkoordinasi dengan pengenaan pajak.

"Untuk dana pembuatan baliho sudah disiapkan, kami kami koordinasi pengenaan pajak pemasangan balihonya saja agar tidak dikenakan biaya. Ukurannya besar misalnya 4x5 meter menyesuaikan yang penting bisa dibaca, mudah dan ada estetika," pungkasnya.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x