KPU Denpasar Anggarkan Pengadaan APD untuk Pilkada 2024

- 28 Februari 2023, 19:35 WIB
Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya menjelaskan pengadaan APD untuk Pilkada 2024 dilakukan sebagai langkah antisipasi jika pada tahun depan pandemi kembali terjadi.
Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya menjelaskan pengadaan APD untuk Pilkada 2024 dilakukan sebagai langkah antisipasi jika pada tahun depan pandemi kembali terjadi. /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu

RINGTIMES BALI - Meskipun pandemi Covid-19 sudah mereda dan status PPKM telah dicabut oleh pemerintah pusat, namun anehnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar masih memasukkan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Pilkada 2024 mendatang.

APD tersebut masuk dalam kategori item pengadaan di dalam rancangan anggaran yang diajukan oleh KPU Denpasar ke Pemerintah Kota Denpasar, guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada pemilihan walikota yang akan dihelat pada 27 November 2024.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi jika pada tahun depan pandemi kembali terjadi.

Baca Juga: Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Asal Rusia Dideportasi

"APD itu nantinya meliputi barang yang berhubungan dengan alat perlindungan diri, semisal di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada ember tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, sarung tangan dan seterusnya," ungkap Arsa Jaya kepada Ringtimes Bali, Selasa 28 Februari 2023.

Arsa Jaya menambahkan dalam pengadaan APD ini tidaklah dilakukan secara sembarangan. Sebab pihaknya dalam menyusun rancangan masih mengikuti regulasi yang dibuat pada tahun 2021 lalu, atau saat pandemi Covid-19 masih merebak.

"Yang kami gunakan untuk menyusun adalah regulasi saat membuat usulan tersebut, karena kami sudah koordinasikan dan konsolidasikan usulan RKB (Rencana Kebutuhan Belanja) ini sejak tahun 2021 lalu," jelasnya.

Baca Juga: Kapolresta Denpasar, Kapolsek Densel dan Kanit Reskrim Terima Penghargaan dari Walikota Jaya Negara

Lebih lanjut dia mengatakan rancangan anggaran pengadaan APD itu bersifat fleksibel. Artinya, jika dana itu tidak terpakai, maka bisa dikembalikan. Semisal tahun depan saat pelaksanaan Pilkada statusnya bukan pandemi lagi.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x