Sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan sebagai bagian dari solusi pemecahan masalah yang ada di daerah.
Namun demikian, keberlanjutan inovasi harus terus dipantau dan dievaluasi untuk terus dilakukan penyempurnaan dalam pemecahan masalah.
Baca Juga: Bantu Petani Hadapi Gagal Panen, Dinas Pertanian Tabanan Menggalakan Gerdal
Alit Wiradana berharap, kegiatan Seminar Nasional ini mampu menggali pokok-pokok pikiran terkait peran dan fungsi Badan Riset Dan Inovasi Daerah terutama dari aspek riset dan inovasi.
"Kami berharap seminar ini mampu menyusun rencana aksi penguatan inovasi daerah untuk mengembangkan ekosistem inovasi yang kreatif dan kritis dalam melihat peluang pembentukan inovasi baru serta responsif dalam memfasilitasi pembentukan inovasi daerah," jelasnya.
"Sehingga secara berkelanjutan mampu mewujudkan visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Klungkung Menuntut Agar Penanganan Anjing Gila Dimasukkan Dalam Peraturan Desa
Kepala Badan Strategi Dan Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd dalam paparanya menjelaskan, terdapat enam area inovasi. Yakni Inovasi Teknologi, Inovasi Sosial, Inovasi Manajemen, Inovasi Kebijakan, Inovasi Frugal Dan Inovasi Administrasi.
“Tentunya dengan mengidentifikasi area inovasi ini kita dapat membangun daerah yang produktif, inovatif dan kompetitif sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menekankan pembangunan harus adaptif,” jelasnya.***
Cek berita seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.