Bupati Sedana Arta Tegaskan Penerima Dana Hibah Harus Tertib

- 20 Februari 2023, 19:39 WIB
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan dana hibah daerah dan menyaksikan penandatanganan NPHD terhadap kegiatan masyarakat.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan dana hibah daerah dan menyaksikan penandatanganan NPHD terhadap kegiatan masyarakat. /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan dana hibah daerah dan penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) terhadap kegiatan masyarakat, di Ruang Pertemuan Gedung BMB, Senin, 20 Februari 2023.

Adapun penerima dana hibah di antaranya, Yayasan Masjid Agung Bangli, Karya Taur Agung Ngenteg Linggih Ngusaba Desa lan Pedudusan Agung Pura Dalem Tengaling Pura Bale Agung Desa Adat Kaulan Desa Jehem Kelod Kecamatan Tembuku.

Selain itu, dana hibah Karya Memungkah Ngenteg Linggih Pura Parahyangan Dalem Desa Adat Sulahan Susut dan fasilitas upacara Karya Mupuk Pedagingan, Ngenteg Linggih, dan Pedudusan Agung Pura Penataran Pande Taman Bali Bangli.

Baca Juga: Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Klungkung Tanamkan Niat Baik untuk Sukseskan Pemilu 2024

Turut hadir juga pada penyerahan dana hibah tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Plt. Asisten 1 I Made Ari Pulasari dan Tim Percepatan Pembangunan I Wayan Wiwin serta undangan terkait lainnya.

Bupati Sedana Arta dalam arahanya menyampaikan dana hibah yang diterima agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Juga agar dioptimalkan dan jangan sampai keluar dari peraturan, ikuti petunjuk yang ada, jangan malu untuk bertanya tentang kegunaan dan peruntukan bantuan ini.

"Supaya bantuan ini betul-betul ada hikmah dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," tegas Bupati Sedana Arta.

Baca Juga: Perbekel Bakas Ungkap RTLH Praja Raksaka Peduli Rakyat Sentuh Hati Masyarakatnya

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x