PPK Denpasar Utara Laksanakan Monitoring Coklit, Sasar 8 Desa dan 3 Kelurahan

- 20 Februari 2023, 19:47 WIB
Ketua PPK Denpasar Utara Putu Andriawan (baju hitam paling kiri) saat melakukan monitoring Coklit yang menyasar warga masyarakat di Kecamatan Denpasar Utara.
Ketua PPK Denpasar Utara Putu Andriawan (baju hitam paling kiri) saat melakukan monitoring Coklit yang menyasar warga masyarakat di Kecamatan Denpasar Utara. /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu

RINGTIMES BALI - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Denpasar Utara melaksanakan monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024. Coklit data pemilih tersebut dimulai sejak 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang.

Ketua PPK Denpasar Utara Putu Andriawan menjelaskan dalam Coklit ini menyasar sebanyak 8 desa dan 3 kelurahan yang berada di wilayah administratif Kecamatan Denpasar Utara.

Mulai dari Desa Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kangin, Dangin Puri Kauh, Dauh Puri Kaja, lalu ada Desa Peguyangan Kaja, Peguyangan Kangin, Pemecutan Kaja dan Desa Ubung Kaja.

Baca Juga: Bupati Sedana Arta Tegaskan Penerima Dana Hibah Harus Tertib

Sementara untuk kelurahan, menyisir dari Kelurahan Peguyangan, Tonja dan Kelurahan Ubung.

"Dengan estimasi total data pemilih sebanyak 127.833 warga yang memiliki hak pilih," ungkap Putu Andriawan kepada Ringtimes Bali, Senin 20 Februari 2023.

Dalam kegiata monitoring Coklit tersebut pihaknya mengatakan dijalankan oleh 481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terjun langsung ke rumah-rumah warga.

"Bahwasanya coklit ini adalah pencocokan dan penelitian sesuai dengan form A, yaitu data yang diturunkan Disdukcapil dan Kemendagri yang menghasilkan data pemilih berkelanjutan dan telah disinkronisasi KPU, sehingga menghasilkan data formulir A-Daftar Pemilih," jelasnya

Baca Juga: Kadistan Pangan Sebut 350 Ribu Babi di Bali Tidak Terjangkit Virus ASF

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x