Sidang Teddy Minahasa Berlangsung Ricuh, Hakim Beri Teguran Kuasa Hukum Terdakwa

- 21 Februari 2023, 06:55 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba /instagram/@eksplisitofficial/

Namun, untuk mengetahui lebih lanjut, jaksa perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung tuduhan tersebut. 

Baca Juga: Bupati Sedana Arta Tegaskan Penerima Dana Hibah Harus Tertib

Tim pembela terdakwa Teddy keberatan saat JPU menanyakan apakah sabu yang dimaksud berasal dari Bukit Tinggi. 

Penasihat hukum terdakwa Teddy menyatakan keberatan ketika jaksa menanyakan apakah sabu yang dimaksud berasal dari Bukit Tinggi, kemungkinan hal ini terkait dengan keabsahan pertanyaan tersebut dan bagaimana pertanyaan tersebut terkait dengan kasus yang sedang diadili. 

Hakim Jon juga mengingatkan tentang aturan ketertiban dalam persidangan yang berdasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Baca Juga: Kadistan Pangan Sebut 350 Ribu Babi di Bali Tidak Terjangkit Virus ASF

Hal ini menunjukkan bahwa Hakim Jon ingin memastikan bahwa semua pihak dalam persidangan harus mematuhi aturan hukum dan tata tertib yang berlaku. 

Dalam situasi seperti ini, penasihat hukum sebaiknya tetap bersabar dan menunggu giliran mereka dengan tenang. 

 Mereka juga harus memperhatikan dan menghormati aturan hukum yang berlaku, dan berperilaku dengan sopan dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. 

Baca Juga: Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Klungkung Tanamkan Niat Baik untuk Sukseskan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah