TNI-POLRI Upayakan Pembebasan Pilot Susi Air Bernegoisasi Dengan KKB

- 20 Februari 2023, 09:47 WIB
Kapten Philips Max Martin menjadi sandera oleh anggota gerakan bersenjata KKB
Kapten Philips Max Martin menjadi sandera oleh anggota gerakan bersenjata KKB /twitter/@kupra_tubagus/

RINGTIMES BALI - Aparat TNI-Polri sedang melakukan upaya untuk membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Marthin yang saat ini menjadi tahanan kelompok kriminal bersenjata (KKB) melalui negosiasi dengan kelompok tersebut. 

Negosiasi dengan kelompok bersenjata dapat membuka kemungkinan terjadinya penipuan atau manipulasi, dan bisa memperburuk situasi jika tidak dilakukan dengan hati-hati. 

"Kami saat ini Tim Gabungan TNI-Polri masih komunikasi. Tetapi negosiasi terus dilakukan," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada pewarta, Minggu (19/2/2023). 

Baca Juga: Mabes Polri Berencana Untuk Membangun Rumah Sakit Bhayangkara Kelas 4 di Kabupaten Jombang

Menurut Dedi, melibatkan gereja lokal dan tokoh agama dalam proses negosiasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dapat menjadi pendekatan yang lebih baik dan dapat membantu dalam menyelesaikan konflik dengan cara damai. 

Dalam situasi konflik seperti ini, adanya partisipasi dari tokoh-tokoh agama dan komunitas lokal dapat memberikan pengaruh positif dalam membantu mengurangi ketegangan dan mempromosikan dialog antara pihak-pihak yang berkonflik. 

Dalam hal ini, gereja lokal dan tokoh agama dapat berperan sebagai mediator antara aparat keamanan dan KKB, memfasilitasi proses negosiasi, dan membantu membangun kepercayaan antara kedua belah pihak. 

Baca Juga: Polemik, Kebijakan Kapus Puskesmas DTP Gununghalu KBB, terlihat Arogansi

Selain itu, perlu diingat bahwa masalah keamanan dan penanganan kelompok kriminal bersenjata adalah tugas utama dan prioritas dari aparat TNI-Polri. 

Jika proses negosiasi tidak membuahkan hasil yang diinginkan atau mengalami kebuntuan, maka penegakan hukum dapat menjadi pilihan terakhir yang harus diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat serta memastikan bahwa pelaku kejahatan menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x