WNA Australia Ditemukan Tewas Gantung Diri di Villa Padang Sambian Klod, Denpasar

- 20 Februari 2023, 16:08 WIB
Evakuasi jenazah WNA Australia yang tewas gantung diri di salah satu villa yang terletak di Padang Sambian Klod, Denpasar.
Evakuasi jenazah WNA Australia yang tewas gantung diri di salah satu villa yang terletak di Padang Sambian Klod, Denpasar. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditemukan tewas gantung diri di salah satu villa yang berada di Padang Sambian Klod, Denpasar.

Korban WNA Australia tersebut ditemukan pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 09.30 WITA dengan posisi tergantung di rangka kanopi dekat kolam renang villa milik Ketut Suartika (44).

Menurut informasi yang diberikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyatakan bahwa korban atas nama Alan Kevin Smith, laki-laki asal Australia berusia 61 tahun, ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Korban WNI Akibat Gempa Turki Bertambah, Salah Satunya Terapis Spa Asal Bali

“Telah ditemukan orang asing meninggal dunia dengan cara gantung diri, di villa yang terletak di Jalan Gunung Salak, Gang Suaru Nomor 3 Padangsambian Kelod, Denpasar,” jelas Sukadi mengkonfirmasi berita tersebut.

Kejadian tersebut diketahui saat saksi atas nama Gatot Suherman sekira pukul 09.30 Wita hendak bekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat membuka pintu TKP, saksi melihat korban dalam keadaan gantung diri di sebelah barat kolam renang.

Melihat kejadian tersebut saksi langsung menutup pintu villa untuk mencari pertolongan ke apotek yang ada di dekat TKP, dan menghubungi bapak Steven yang merupakan guru privat korban.

Baca Juga: Wisata Teba Majalangu Kenalkan Budaya Pertanian di Tengah Kota Denpasar

Kemudian saksi lain bernama Galih mengetahui kejadian tersebut setelah ia mendapatkan telpon dari rekannya saat ia berada di kantor. Sontak ia langsung menghubungi salah satu anggota Polresta Denpasar untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya saksi lain sekaligus pemilik villa Ketut Suartika mengatakan ia baru tahu kejadian tersebut. Setelah dihubungi oleh kakaknya atas nama Made Suwitra yang menyampaikan tamunya telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di villanya.

Ia mengatakan bahwa setibanya di TKP, korban dilihat sudah dalam penanganan Polresta Denpasar.

“Korban mengontrak dan tinggal di TKP sudah dua tahun, dan kontrak diperpanjang setiap tahun sebesar Rp80 juta,” singkat Suartika.

Baca Juga: Buronan Mafia Narkoba Asal Italia Dipulangkan

Lanjut dikatakan Suartika bahwa ia hanya berkomunikasi dengan korban saat memperpanjang kontrak saja, setelah itu tidak pernah komunikasi dan korban tinggal sendirian di TKP.

AKP Ketut Sukadi menambahkan terdapat tiga luka sayat terbuka pada telapak tangan kiri bawah pergelangan dengan posisi vertikal, dengan panjang 2, 3 dan 8 centimeter.

Keadaan korban saat ditemukan dengan kondisi kemaluan mengeluarkan air mani, lidah menjulur terjepit gigi, pada leher ditemukan luka lecet bekas jeratan kain yang digunakan gantung diri.

“Pukul 11.30 Wita, jenazah korban dievakuasi oleh petugas PMI Kota Denpasar selanjutnya dibawa ke RSUP Prof Ngurah Sanglah, Denpasar,” terang Sukadi.

Baca Juga: Pohon Asem Raksasa Berumur Ratusan Tahun Tumbang di Nusa Penida

Hingga saat ini belum diketahui motif korban melakukan gantung diri dan sesuai pemeriksaan INAFIS, korban murni meninggal karena gantung diri.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah