Aksi 5 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Polres Jembrana

- 19 Februari 2023, 20:00 WIB
5 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Polres Jembrana.
5 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Polres Jembrana. /I Gede Sarjana/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Penangkapan terhadap tersangka penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) berdubsidi jenis solar tersebut diungkap oleh Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dalam pers rilis di Aula Polres Jembrana, Minggu, 19 Februari 2023.

Menurut Kapolres, Dewa Juliana tertangkapnya pelaku ini berawal dari laporan Personil Polres Jembrana, I Putu Mardiana yang curiga melihat Kendaraan Dump Truck Isuzu yang sering keluar masuk mengisi Bahan Bakar Minyak di SPBU Penyaringan.

Tepat pada Rabu,18 Januari 2023, sekira pukul 22.00 Wita bertempat di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: KPU Denpasar Jamin Hak Politik Warga Disabilitas

Saat dilakukan pengechekan dtemukan di bagian bak truck terdapat tangki yang berisi BBM jenis solar dengan kapasitas tangki 5000 liter yang ditutupi dengan terpal plastik warna coklat.

"Selain itu juga ditemukan uang sejumlah Rp 37 juta di dalam tas pinggang yang dibawa tersangka berinisial RM (sopir) truk" ucap Kapolres.

Kapolres Dewa Juliana juga menjelaskan rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membayar pembelian BBM jenis solar tersebut.

Baca Juga: Belajar Pembuatan Pakan Ternak Organik, Pena NTT Berkunjung ke Desa Luwus, Tabanan

"Tersangka RM disuruh melakukan pembelian BBM jenis solar oleh bosnya yang berinisial WS yang berada di Kabupaten Badung-Bali" terangnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x