"Dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Milyar rupiah" tandas Dewa Juliana.***
Cek berita seputar Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.
"Dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Milyar rupiah" tandas Dewa Juliana.***
Cek berita seputar Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.
Editor: Annisa Fadilla