RINGTIMES BALI - Polsek Denpasar Timur kembali menggelar press release, pada hari Rabu, 15 Februari 2023, dua kasus pencurian berhasil diamankan berikut beserta para pelaku dan juga barang bukti.
Salah satu kasus pencurian tersebut adalah pencurian sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban yang berada di Jalan Gandapura Gang I Nomor 18, Banjar Kertalangu, Kesiman, Denpasar.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta bersama Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi membacakan kronologis kejadian pencurian tersebut.
Baca Juga: Disnaker ESDM Bali Rampungkan Sidak LPG 3 Kg: Sanksi Persuasif Dulu
Sudiarta mengatakan waktu kejadian tersebut pada hari Selasa, 31 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wita, bertempat di Jalan Gandapura Gang I Nomor 18, Banjar Kertalangu, Kesiman, Denpasar.
Tersangka atas nama Narcisus Handriato, laki-laki usia 22 tahun lahir di Senge, merupakan karyawan yang bekerja di salah satu minimarket di Denpasar, telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat milik korban atas nama I Wayan Sudiana.
“Berawal dari korban yang saat itu memarkir kendaraannya di depan rumah, dengan tujuan akan menjemput cucunya sekolah,” ucap Sudiarta.
Baca Juga: Program Kerja WHDI Diharapkan Bisa Berkolaborasi dengan Pemkab Klungkung
Selanjutnya setelah keluar dari rumah, korban kaget karena motor miliknya yang ia parkir di pinggir jalan depan rumah, sudah tidak ada.