Pegawai Minimarket di Denpasar Timur Nekat Curi Motor untuk Dipakai Kerja

- 15 Februari 2023, 20:04 WIB
Pegawai Minimarket di Denpasar Timur nekat curi motor untuk dipakai kerja.
Pegawai Minimarket di Denpasar Timur nekat curi motor untuk dipakai kerja. /I Made Bayu Tjahyaputra/Ringtimes Bali

Korban sempat mencari-cari keberadaan kendaraan tersebut apakah ada yang melihat dan siapa yang mengambilnya, namun tidak juga menemukan hasil.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban melaporkan ke kantor Polsek Denpasar Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” ucap Sudiarta.

Baca Juga: Pasien Korban Keracunan Masal Cilanggari Gununghalu Berangsur Pulih, Sebagian Sudah di Pulangkan

Lalu untuk proses penangkapan, Sudiarta menjelaskan kejadian penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 1 Februari 2023 sekira pukul 10.00 Wita.

Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Made Galih Artawiguna didampingi Panit Opsnal IPDA I Nyoman Padu mendapatkan informasi terkait sepeda motor tersebut.

Sepeda motor itu terlihat ditinggal di minimarket Jalan Akasia yang mana setelah diperiksa nomor yang terpasang yaitu DK 323 FJ ternyata tidak sesuai dengan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-23, Frontier Bali Diskusikan Pembangunan Terminal LNG, Mangrove Tahura Ngurah Rai

Setelah dilakukan kordinasi dengan salah satu karyawan minimarket, kemudian diketahui bahwa yang meninggalkan motor tersebut merupakan pegawai minimarket lainnya yang bernama Narcisus Handrianto.

“Kemudian yang bersangkutan ditanyakan surat-surat kendaraan tersebut tidak bisa menunjukan, dan selanjutnya dilakukan interogasi lalu tersangka mengaku telah mengambil sepeda motor tersebut,” ungkap Sudiarta.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x