DKLH Bali Tak Kunjung Buka Dokumen Pembangunan Terminal LNG di Sidang, WALHI: Ini Sungguh Aneh

- 13 Februari 2023, 09:34 WIB
Sidang lanjutan sengketa infromasi kembali berlanjut, pihak DKLH tak kunjung membuka dokumen yang diminta WALHI Bali.
Sidang lanjutan sengketa infromasi kembali berlanjut, pihak DKLH tak kunjung membuka dokumen yang diminta WALHI Bali. /dok . WALHI Bali

RINGTIMES BALI - Sidang lanjutan sengketa informasi publik yang dilayangkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali terhadap Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, kembali digelar.

Sidang yang digelar tersebut berlangsung pada hari Kamis, 9 Februari 2023 pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Komisi Informasi Bali di Jalan Cok. Agung Tresna Nomor 65 Denpasar.

Seperti diketahui sebelumnya, PT. Dewata Energi Bersih (DEB) dalam persidangan menyangkal bahwa pihaknya bukan badan publik, sehingga yang bersangkutan tidak mau membuka dokumen yang dimohonkan Walhi Bali.

Baca Juga: Mahfud MD Dukung RUU PPRT: Pemerintah Menunggu Agar Segera Disahkan

Selaku pemohon, pihak Walhi Bali dihadiri oleh kuasa hukumnya sekaligus ketua Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal) Bali I Wayan Adi Sumiarta dan I Made Juli Untung Pratama, dan direktur Walhi Bali I Made Krisna Dinata.

Kemudian hadir dari pihak termohon yakni Kuasa Hukum DKLH Bali Dr. Hendri Jayadi Pandiangan.

Dalam sidang tersebut, Adi membantah semua dalil surat kuasa hukum PT. DEB, ia menjelaskan jika 20 % kepemilikan saham yang dimiliki Perumda Bali meskipun kosong, saham tersebut nantinya akan tetap milik Perumda.

Baca Juga: Sekitar 73 Orang Warga Gununghalu KBB, Keracunan Masal Usai Santap Makanan, Begini Kronologinya

Nantinya akan dikembalikan melalui deviden yang menjadi hak Perumda Bali, artinya ada anggaran daerah yang digunakan untuk pendirian PT. DEB yang secara langsung menjustifikasi bahwa PT. DEB merupakan badan publik sesuai Undang-Undang keterbukaan informasi.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x