Mahfud MD Dukung RUU PPRT: Pemerintah Menunggu Agar Segera Disahkan

- 13 Februari 2023, 07:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Dok. Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Dok. Kemenko Polhukam /

RINGTIMES BALI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan dukungannya terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan oleh DPR.

RUU PPRT diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap segala tindak kekerasan terhadap para pekerja rumah tangga. Dukungan tersebut Ia sampaikan saat jalan sehat bersama Komnas HAM saat Car Free Day (CFD) di Sudirman.

“Pagi-pagi ditengah hujan gerimis, saya ikut jalan sehat di CFD Sudirman untuk memenuhi undangan teman-teman Komnas HAM,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Sekitar 73 Orang Warga Gununghalu KBB, Keracunan Masal Usai Santap Makanan, Begini Kronologinya

Selain Komnas HAM, jalan sehat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Komnas Perempuan, KPAI, masyarakt sipil, mahasiswa serta berbagai unsur pemerintahan seperti Kemen PPA dan Kemnaker.

Mahfud pun berharap agar segera disahkan karena merupakan bagian dari Nawacita yang harus diselesaikan.

“RUU ini sudah dibahas di DPR, dan Presiden sudah memberikan dukungan secara terbuka agar segera dibahas untuk diundangkan. Ini adalah bagian dari Nawacita sehingga menjadi agenda yang harus kita selesaikan”ungkap Mahfud yang dikutip dari Instagram pribadinya @mohmahdufmd.

Baca Juga: Indonesia Kirim Misi Kemanusiaan ke Salah Satu Provinsi di Turki

“Tapi karena RUU ini adalah inisiatif DPR, maka pemerintah sekarang tinggal menunggu untuk diajak atau diundang agar RUU ini segera disahkan DPR,”sambungnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x