Bentuk antisipasi lainnya, Zulhas menerangkan bahwa Kementerian Perdagangan dan Kementerian Dalam Negeri selalu mengawal apakah ada kenaikan harga yang signifikan pada bahan pokok secara berkala. Bahan tersebut mencakup minyak goreng, beras, cabe, dan perbawang-an.
"Kita memang sudah mempersiapkan jauh-jauh hari sebelum Ramadhan karena ini penting sekali. Sekarang setiap Senin, kami dan Kemendagri rapat memonitor ini. Saya udah bikin pos-posnya: beras, kedelai, minyak, bawang, cabe, itu untuk persiapan lebaran," kata Zulhas.
Mendag mengatakan kelangkaan minyak goreng di pasaran bukan semata-mata kekurangan stok.
Baca Juga: Harga Minyakita Tak Boleh Lebih dari Rp14 Ribu, Mendag Zulhas: Nanti Kena Satgas
Hal ini juga terjadi karena warga yang biasa menggunakan migor premium, ikut beralih ke minyak goreng subsidi dengan kualitas yang tidak jauh berbeda. Padahal MinyaKita hanya diperuntukan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah.
"Semua orang beli itu, ya jadi habis. Kalau semua yang beli premium beli ini, ya gak akan cukup juga. Karena udah bagus semua mau beli MinyaKita, dijualnya di retail modern, online, padahal kan ini untuk pasar-pasar," tegasnya.
Untuk menekan fenomena panic buying, Zulhas pun mengetatkan kebijakan pembelian MinyaKita. Pembeli harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap melakukan transaksi.
Ia menambahkan, masyarakat dilarang memborong apalagi untuk diperjual belikan kembali.
Baca Juga: Kunjungi Desa Kertalangu, Wamendes: Bisa Jadi Inspirasi Bagi Desa Lain Seluruh Indonesia