RINGTIMES BALI - Kejadian pencurian tidak pernah bisa diprediksi siapa pelakunya, tak jarang dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Dengan modal mengetahui dan menguasai kawasan yang hendak dicuri, pelaku dengan mudahnya mengambil barang yang bukan miliknya.
Kasus pencurian tersebut dialami oleh Hok Kiong yang merupakan pemilik PT. Mery City di Pedungan, Denpasar, Bali.
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol I Made Dwi Permana mengatakan, konologi kejadian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023.
Saat itu, korban yang hendak datang dan mengecek kantor miliknya yang berlokasi di Jalan Pulau Moyo, Gang Taman Suci, Denpasar Selatan, mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang.
“Barang-barang tersebut berupa satu unit komputer yang ada di lantai satu, dan sebuah komputer di lantai 3, serta outdor AC yang ada di dalam kantor,” ungkapnya.
Baca Juga: KEK Kura-Kura Bali Akan Dibangun, Menko Perekonomian: Investasi Capai Rp104 Triliun dalam 30 Tahun
Setelah melihat kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Densel agar bisa menemukan barang-barangnya kembali.