Kejari Sosialisasikan Halo JPN di Tempat Layanan Publik Kota Denpasar, Bali

- 13 Januari 2023, 13:13 WIB
Situasi saat Kejari Denpasar memberikan informasi mengenai cara penggunaan
Situasi saat Kejari Denpasar memberikan informasi mengenai cara penggunaan /layanan Halo JPN/RingtimesBali/HumasKejariDenpasar//

RINGTIMES BALI - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Denpasar, melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan Hukum gratis yaitu Halo Jaksa Pengacara Negara (JPN) di tempat pelayanan publik seperti di Mall Level 21, dan di Pasar Badung, Denpasar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Januari 2023.

Adanya kegiatan tersebut dilaksanakan agar masyarakat Denpasar dapat mengetahui dan merasakan peran fungsi JPN dalam memberikan pelayanan hukum secara gratis.

Baca Juga: Usai Nongkrong, ABK Meninggal di Atas Kapal Pelabuhan Benoa, Bali

Sebagaimana yang diketahui, pihak yang dapat diberikan jasa hukum oleh JPN adalah negara atau instansi pemerintahan dan lembaga negara maupun badan usaha dimana terdapat kepentingan pemerintah di dalamnya.

Kecuali dalam pelayanan hukum, masyarakat umum dapat berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang tengah dihadapinya.

Humas Kejari Denpasar Putu Eka juga mengkonfirmasi adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Selain Kendalikan Banjir, Embung Sanur Jadi Destinasi Wisata Baru di Denpasar

Halo JPN merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata usaha negara (Datun).

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x