RINGTIMES BALI - Merebaknya kasus hewan yang terjangkit virus rabies di Bali terbilang sangat tinggi, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Bali merespon dan mengambil tindakan cepat.
Dari data yang diperoleh oleh PDHI Bali kurang lebih 650 anjing yang positif terjangkit rabies pada tahun 2022.
Hal tersebut didasari oleh populasi anjing dan kucing liar di Bali semakin tidak terkendali, mengakibatkan banyaknya kejadian masyarakat yang tidak mengetahui telah tergigit oleh anjing dan kucing liar yang tidak divaksin tersebut.
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Belum Layani Penerbangan Menuju China
Kemudian terlambat menangani dan tidak segera dirawat di rumah sakit. Ketua PDHI Bali, Prof. Dr. Drh. I Ketut Puja, M.kes., membenarkan hal tersebut.
“Tahun 2022 kasus Rabies di Bali sangat tinggi, kurang lebih ada 650 kasus positif rabies pada anjing,” ungkapnya.
PDHI Bali sejak awal telah mengambil tindakan dan ikut dalam menangani kasus rabies bersama dengan pemerintah.
Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Bali hingga 13 Januari, BMKG Imbau Warga Waspada
Anggota PDHI Bali mulai dari yang Aparatur Sipil Negara (ASN), akademisi, dan swasta telah aktif dalam membantu vaksinasi, komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies.