Persyaratan Bagi Penyandang Disabilitas
Baca Juga: Hasil Verifikasi Pasca Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Timur
Selain persyaratan umum, bagi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat tambahan sebagai berikut.
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan
- Menyampaikan video singkat kegiatatan sehari-hari yang menunjukkan derajat kedisabilitasannya.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Bali membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis untuk 6 jabatan fungsional dengan total alokasi sejumlah 17 formasi.
Baca Juga: Seleksi Administrasi PPPK Guru Pemprov Bali 2022 Diumumkan, Ini Ketentuan dan Cara Menyanggah
Jabatan dan Alokasi Jumlah Formasi PPPK Tenaga Teknis Wilayah Provinsi Bali
- AHLI PERTAMA-ANALISIS KETAHANAN PANGAN: 3 formasi
- AHLI PERTAMA-PENGAWAS ALAT DAN MESIN PERTANIAN: 2 formasi