Persyaratan, Jabatan, dan Jumlah Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis di Wilayah Pemerintah Provinsi Bali

- 21 Desember 2022, 17:45 WIB
Peserta mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang digelar Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 13 September 2021.
Peserta mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang digelar Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 13 September 2021. /Antara/Destyan Sujarwoko/

Persyaratan Bagi Penyandang Disabilitas

Baca Juga: Hasil Verifikasi Pasca Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Timur

Selain persyaratan umum, bagi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat tambahan sebagai berikut.

- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan

- Menyampaikan video singkat kegiatatan sehari-hari yang menunjukkan derajat kedisabilitasannya.

Sedangkan Pemerintah Provinsi Bali membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis untuk 6 jabatan fungsional dengan total alokasi sejumlah 17 formasi.

Baca Juga: Seleksi Administrasi PPPK Guru Pemprov Bali 2022 Diumumkan, Ini Ketentuan dan Cara Menyanggah

Jabatan dan Alokasi Jumlah Formasi PPPK Tenaga Teknis Wilayah Provinsi Bali

- AHLI PERTAMA-ANALISIS KETAHANAN PANGAN: 3 formasi

- AHLI PERTAMA-PENGAWAS ALAT DAN MESIN PERTANIAN: 2 formasi

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x