Seleksi Administrasi PPPK Guru Pemprov Bali 2022 Diumumkan, Ini Ketentuan dan Cara Menyanggah

- 17 November 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi Seleksi Administrasi PPPK Guru Pemprov Bali 2022 Diumumkan, Ini Ketentuan dan Cara Menyanggah.
Ilustrasi Seleksi Administrasi PPPK Guru Pemprov Bali 2022 Diumumkan, Ini Ketentuan dan Cara Menyanggah. /pexels/vojtechokenka

RINGTIME BALI – Pengumuman seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru telah diumumkan sejak 16 November kemarin hingga terakhir hari ini.

Pemerintahan Provinsi Bali juga mengumumkan hasil seleksi PPPK bagi tenaga guru lewat laman resminya.

Dilansir dari bkpsdm.baliprov.go.id, terdapat 663 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Guru 20222.

Baca Juga: Ada 17 Golongan PPPK 2022, Simak Tunjangan dan Gaji yang Akan Diperoleh

Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Untuk pelamar yang tidak lolos tenang saja karena dapat mengajukan sanggahan dengan ketentuan dan persyaratan tertentu.

Sebagaimana jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masa sanggah dilaksanakan dari 18 November sampai dengan 20 November 2022.

Baca Juga: Perubahan Jadwal PPPK Tenaga Kesehatan, Provinsi Jawa Timur

Masa sanggah dapat diajukan oleh pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil keputusan instansi.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x