Pemprov Bali Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Simak Tata Cara dan Dokumen Pendaftaran

- 8 November 2022, 11:06 WIB
Pendaftaran PPPK JF Tenaga Kesehatan Pemprov Bali 2022
Pendaftaran PPPK JF Tenaga Kesehatan Pemprov Bali 2022 /Elf Moondance/Pixabay

RINGTIMES BALI – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022 resmi dibuka pada 03 November 2022, sebagaimana telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pendafatran PPPK tenaga kesehatan resmi dibuka 03 November hingga 17 November 2022.

Mengikuti jadwal tersebut Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bali mengumumkan pembukaan pendaftaran PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan atau nakes, yang disampaikan melalui laman resmi Pemprov Bali pada 07 November 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Dilansir dari bkpsdm.baliprov.go.id, pada 08 November 2022 pelamar pada PPPK tenaga kesehatan 2022 adalah untuk JF Tenaga Kesehatan dengan kriteria tertentu. Jadi, tidak semua nakes dapat mengikuti seleksi.

Pelamar yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang telah terdaftar pada data BKN.

Serta tenaga kesehatan non ASN yang tedaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), paling lambat 1 April 2022.

Baca Juga: Kasus COVID Naik Lagi, Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM

Pemprov Bali membuka 324 formasi kepada tenaga kesehatan, yang dapat di lamar pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan JF 2022 ini.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x