Persyaratan, Jabatan, dan Jumlah Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis di Wilayah Pemerintah Provinsi Bali

- 21 Desember 2022, 17:45 WIB
Peserta mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang digelar Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 13 September 2021.
Peserta mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang digelar Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 13 September 2021. /Antara/Destyan Sujarwoko/

RINGTIMES BALI – Pemerintah Provinsi Bali resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Teknis.

Cek persyaratan, kebutuhan jabatan dan alokasi jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis di Provinsi Bali dalam ulasan artikel berikut ini.

Diketahui pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis telah dimulai sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari tahun depan.

Baca Juga: Persyaratan dan Daftar Instansi Favorit PPPK 2022

Pemerintahan Provinsi Bali membuka enam lowongan jabatan yang dapat diisi oleh peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis.

Sebelum melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis, simak persyaratan yang harus dipenuhi berikut ini agar dapat melakukan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilansir dari bkpsdm.baliprov.go.id, berikut ini adalah persyaratan calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis.

Persyaratan Umum

Baca Juga: Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x