Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini

- 5 November 2022, 21:42 WIB
Buka Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini.
Buka Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini. /Pexels/Startup Stock Photos

RINGTIMES BALI – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 telah resmi dibuka pada 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Dikutip dari website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini.

Hal tersebut terkait profesi guru berperan dalam pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga: Simak! 9 Kecerdasan Manusia yang Perlu Diketahui

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022, pendaftaran dibuka untuk pelamar dengan kategori prioritas 1, 2,3 dan umum.

Sedangkan mekanisme seleksi ASN PPPK untuk tenaga pendidik tahun ini, sedikir berbeda dengan tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani dalam rapat Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis, 03 November 2022 secara live streaming.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 70 Kurikulum Merdeka, Tabel 3.1 Curah Gagasan

Dalam rapat yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI tersebut Nunuk menjelaskan terdapat tiga mekanisme seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x