Jadwal dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan 2022

- 8 November 2022, 10:25 WIB
Tangkapan layar @bkngoidofficial
Tangkapan layar @bkngoidofficial /

RINGTIMES BALI - BKN telah mengumumkan jadwal dan persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 kemarin. Hal ini yang tentunya sudah ditunggu individu dari masing-masing instansi.

Jika Anda termasuk yang akan mengikuti seleksi tersebut, berikut jadwal dan persyaratan PPPK untuk tenaga kesahatan yang diambil dari akun intagram @bkngoidofficial pada Selasa 8 November 2022.

Jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan
1. Pengumuman Seleksi 3-17 November 2022
2. Pendaftaran Seleksi 3-18 November 2022
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 19-20 November 2022.
4. Masa Sanggah 20 s.d 22 November 2022.
5. Jawab Sanggah 20-23 November 2022.
6. Pengumuman Pasca Sanggah 24 November 2022.
7. Penarikan data final 25-26 November 2022.
8. Penjadwalan seleksi kompetensi 27-28 November 2022.

Baca Juga: Kasus COVID Naik Lagi, Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM

Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan

• Pelamar PPPK Kesehagan yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022 Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi vadilasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.

Detail Persyaratan dapat dibaca di :

- Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Tema 3 Halaman 115, Teknik Pembuatan Batik dan Macam-macamnya

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x