Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Kokain Berhasil Diamankan, BNNP Bali: Sumbernya dari Luar Negeri

- 7 Desember 2022, 15:30 WIB
Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Kokain Berhasil Diamankan, BNNP Bali: Sumbernya dari Luar Negeri.
Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Kokain Berhasil Diamankan, BNNP Bali: Sumbernya dari Luar Negeri. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali ungkap kasus peredaran narkotika jenis kokain pada Rabu, 7 Desember 2022.

Kasus ini terungkap oleh Tim Pemberantasan BNNP Bali yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai.

Berawal dari informasi yang diperoleh pada Rabu, 30 November 2022, petugas melakukan penyelidikan di salah satu perusahaan jasa titipan di Jalan Tjok Agung Tresna, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Baca Juga: BNNP Bali Ungkap Lima Kasus Narkotika, Dua Tersangka Masih Berstatus Mahasiswa

Petugas kemudian menemukan pelaku dengan inisial AJ yang datang dengan gelagat mencurigakan dan membawa satu buah paket kiriman.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati paket berisi plastik klip dengan bubuk berwarna putih yang diduga mengandung narkotika jenis kokain di dalamnya.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali I Putu Agus Arjaya ungkap kokain yang ditemukan memiliki berat 200,76 gram netto.

Baca Juga: Diduga Bermasalah, Berikut Pasal-pasal RKUHP yang Mendapat Penolakan Sejumlah Pihak

"Harga kokain sekarang di Bali kisaran Rp4 juta sampai Rp5 juta per gram. Jadi kurang lebih (kokain yang diamankan) nilainya Rp1 miliar," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x