FRONTIER Bali Desak DPR RI Tunda Pengesahan RKHUP Sampai Pasal-pasal Bermasalah Dicabut

- 6 Desember 2022, 11:08 WIB
FRONTIER Bali desak DPR RI tunda pengesahan RKHUP sampai Pasal-pasal bermasalah dicabut.
FRONTIER Bali desak DPR RI tunda pengesahan RKHUP sampai Pasal-pasal bermasalah dicabut. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringrimes Bali

Dalam aksinya, FRONTIER Bali berfokus pada pasal terkait penghinaan presiden.

"Pasal ini sangat berbahaya tentunya bagi kami, mahasiswa, yang ingin mengkritisi kebijakan pemerintah. Jadi pasal ini bisa digunakan sebagai alat untuk mendiskriminalisasi kami nantinya dalam menyampaikan aspirasi kami," tegasnya.

Baca Juga: AJI Denpasar Gelar Aksi Penolakan RKHUP: Pasal-pasal Ini Akan Mempengaruhi Kerja Jurnalis

Lebih lanjut, FRONTIER Bali juga mendesak DPR RI untuk membuka partisipasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan RKUHP.

Serta mendesak DPRD Bali dan Gubernur Bali secara kelembagaan untuk bersurat kepada Ketua DPR RI agar menunda pengesahan RKUHP yang masih memuat pasal-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x