Bupati Didampingi Wakil Bupati Bangli Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2023

- 10 November 2022, 13:15 WIB
Bupati didampingi Wakil Bupati Bangli hadiri Rapat Paripurna Penetapan RAPBD tahun anggaran 2023.
Bupati didampingi Wakil Bupati Bangli hadiri Rapat Paripurna Penetapan RAPBD tahun anggaran 2023. /dok. Pemkab Bangli/

Melihat tatanan dan norma-norma yang ada kita sudah berusaha memenuhi ketentuan yang berlaku walaupun dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan-kekurangan yang terjadi yang disebabkan karena padatnya kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan maupun kegiatan kemasyarakatan yang dilaksanakan baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif.

Apa yang telah kita laksanakan merupakan sebuah bukti nyata adanya semangat, kerja keras dan kerjasama antara pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: BPOM Rilis Dua Farmasi Tambahan yang Melanggar Ambang Batas Kandungan Obat

Bupati menambahkan dengan telah ditetapkannya Persetujuan Bersama terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, kami pihak eksekutif akan melanjutkan satu langkah lagi dari proses yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yaitu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan verifikasi oleh Bapak Gubernur Bali.

Penyampaian dokumen yang terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini harus dilaksanakan 3 (tiga) hari setelah ditandatanginya Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: BSU 2022 Kini Cair Melalui Kantor Pos, Simak Cara Pengambilannya

Harapan kita semua tentu proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi tidak memakan waktu yang lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Pimpinan serta Anggota Dewan yang terhormat, serta memohon ijin pula untuk meneruskan ketingkat Pemerintah Provinsi Bali untuk selanjutnya dapat dilakukan evaluasi dan verifikasi oleh Bapak Gubernur Bali.

Atas nama seluruh Jajaran Eksekutif, pihaknya menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya, apabila selama perjalanan dan proses pembahasan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini ada hal-hal yang kurang berkenan di hati yang kesemuanya itu tidak lain karena keterbatasan yang kami miliki.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah