RINGTIMES BALI - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bangli, bertempat di ruang rapat kantor DPRD Bangli, di Kubu Bangli, pada Rabu (9/11/22).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Wakil Ketua I I Nyoman Budiada, dan I Komang Carles, yang juga dihadiri oleh Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Sekwan, Staff Ahli Bupati, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Tim Pakar Pimpinan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi DPRD, serta Anggota DPRD Kabupaten Bangli.
Dalam Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Bangli yang disampaikan oleh Anggota DPRD Bangli dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Merta Suteja menyebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati.
Baca Juga: Kapolresta Pangandaran Ungkap Alasan Anak Sekolah Gunakan Motor Tidak Pakai Helm
Pihak DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan dalam rapat gabungan komisi- komisi dengan Pemerintah Daerah.
Dalam tahapan pembahasan ini, suasana perdebatan dan argumentasi antara pihak Pemerintah dan pihak DPRD terjadi dengan konstruktif.
Semua itu dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam rangka membangun komitmen untuk kepentingan Bangli kedepan.
Baca Juga: Kemenkes Minta Seluruh Pihak Menunggu Surat Edar Obat Sirup Terbaru yang Aman Diresepkan
Tentunya apa yang telah kita lakukan bersama-sama dalam pembahasan, kemudian dapat menghasilkan sebuah keputusan yang dapat mempresentasikan kepentingan kita bersama.