RINGTIMES BALI - Pengambilan BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 tidak lagi melalui Bank Himbara.
Pengambilan BSU 2022 diusulkan Kemnaker untuk diambil melalui Kantor Pos. Hal ini karena penyaluran BSU sudah sampai pada tahap-tahap akhir.
Pada tahap-tahap akhir, penerima BSU adalah orang-orang yang tidak memiliki rekening atau rekening sudah tidak aktif.
Baca Juga: Simak Line Up Brazil untuk Piala Dunia Qatar 2022 yang Bertabur Bintang
Berikut mekanisme atau cara pengambilan BSU melalui Kantor Pos.
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos / kantor penerima BSU.
2. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui Pospay. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.
3. QRCode di-scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
Baca Juga: Para Ajudan Jadi Saksi di Persidangan Ferdy Sambo, Hakim Ragukan karena Perbedaan Keterangan
4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foro eKTP asli penerima BSU.