“Dari segi jumlah, pelamar di 4 kecamatan itu sudah terpenuhi, namun jika dikalkulasikan dari jumlah pendaftar, sebanyak 30 persen jumlah perempuannya kurang,” ucap Trisna.
Pada masing-masing kecamatan nantinya akan diisi sebanyak 3 orang.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Karangasem Bisa Tanam Modal Lewat Online
Jadi, total yang dibutuhkan menjadi 27 orang di Kabupaten Buleleng.
Dari 129 orang pendaftar yang telah mendaftar, akan dijaring kembali melalui proses seleksi berikutnya.
Para pendaftar akan melakukan seleksi administrasi dan tes tertulis (CAT).
Baca Juga: Wisatawan ke Bali Tembus 24 Ribu, Gubernur Koster Minta Penambahan Maskapai
6 peserta dari masing-masing kecamatan yang lolos tes tertulis akan melakukan wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Buleleng.
Terkait tugas Panwascam, Trisna menjelaskan nantinya bersifat Ad hoc.
Itu berarti panitia tersebut direkrut sementara ketika ada hajatan pemilu.