WALHI Bali Ajukan Sengketa Informasi Publik, Buntut Surat Keberatan Belum Ditanggapi UPTD Tahura Ngurah Rai

- 29 September 2022, 14:34 WIB
WALHI Bali melakukan Pengajuan Sengketa Informasi Publik kepada Komisi Informasi Bali pada Kamis, 29 September 2022.
WALHI Bali melakukan Pengajuan Sengketa Informasi Publik kepada Komisi Informasi Bali pada Kamis, 29 September 2022. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

Tim Kuasa Hukum WALHI Bali bersama dengan Direktur Eksekutif WALHI Bali Made Krisna Dinata telah melakukan registrasi dan membawa surat pengajuan penyelesaian sengketa beserta dokumen-dokumen pendukung.

Baca Juga: Wisatawan ke Bali Tembus 24 Ribu, Gubernur Koster Minta Penambahan Maskapai

Setelah diterima oleh petugas Komisi Informasi Bali, dokumen yang diajukan oleh Walhi Bali akan diperiksa kelengkapannya selama tiga hari.

Apabila dokumen tersebut sudah lengkap, Komisi Informasi Bali akan memanggil WALHI Bali dan pihak yang digugat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah