RINGTIMES BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengambil langkah serius untuk meningkatkan daya tarik wisata pada daerah tujuan wisata selam di Bali Utara.
Rencana itu mulai ditindaklanjuti dengan menghibahkan kapal perang eks TNI AL (KRI Ki Hajar Dewantara-364) yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di Lobi Astiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Berdasarkan pembahasan, ditentukan Desa Pacung di Kecamatan Tejakula sebagai lokasi penenggelaman kapal perang.
Baca Juga: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Perkara, Antisipasi Penyalahgunaan Kembali
Desa Pacung juga dijadikan lokasi pengelolaan destinasi wisata selam yang bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Bali Tourism Board (BTB).
Hasil dari rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 27 September 2022 kemarin, akan dibuatkan berita acara sebagai balasan dari surat Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Langkah berikutnya menyiapkan surat permohonan dana hibah yang nantinya dikelola secara Tripartit.
Baca Juga: Kemenparekraf Kembangkan 3 Ribu Desa Wisata, Promosikan Paket Wisata Menarik Melalui Beti Dewi
Hal itu dikarenakan perairan di Desa Pacung merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Kapal perang yang dihibahkan nantinya menjadi milik Pemkab Buleleng, setelah itu pengelolaannya dari BTB.