Kendati demikian, Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa situasi pandemi juga memberikan hikmah tersendiri bagi MPP.
“Memang pada saat pandemi ada penurunan jumlah masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan publik. Tetapi hikmah dari pandemi ini, masyarakat beralih dari pola layanan konvensional secara manual ke proses elektronik,” kata Ariawan.
Pihaknya mencatat penurunan jumlah kunjungan selama tahun 2020-2021 jika dibandingkan dengan tahun sebelum pandemi.
Rata-rata MPP dapat melayani sekitar 400-450 orang dalam sehari untuk mendapatkan pelayanan publik.
Baca Juga: Kepala Ombudsman Bali Minta Masyarakat Sampaikan Petisi Polusi Suara di Canggu Lewat SP4N LAPOR
Hingga saat ini, ia menyebutkan jumlah kedatangan masyarakat sudah berangsur naik hingga mencapai angka 150-200 orang per hari.
Lebih lanjut, ia berharap kehadiran MPP di tengah masyarakat dapat membantu dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir ke tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, dengan tujuan masyarakat semakin banyak mendapatkan (pelayanan) dan semakin mudah mengakses berbagai jenis layanan publik yang diberikan oleh semua instansi,” tutupnya.***