Bupati Klungkung Jalankan Program Pitra Bakti, Serahkan Akta Kematian ke Rumah Warga yang Berduka

- 17 September 2022, 15:15 WIB
Bupati Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian dan memberikan santunan ke warga di Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian dan memberikan santunan ke warga di Kabupaten Klungkung. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melayat sekaligus menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian dan memberikan santunan kepada salah satu warga di Kabupaten Klungkung, Jumat, 16 September 2022.

Kali ini, Bupati Suwirta menyerahkan akta kematian dan memberikan santunan kepada almarhum Ni Nyoman Rangkeg di Dusun Lepang Kangin, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Diwaktu terpisah, dia juga melayat ke Kediaman almarhum Jero Putu Astini di Banjar Jeroan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung dan almarhum I Wayan Swiarta di Banjar Gede, Desa Akah, Kecamatan Klungkung.

Baca Juga: Jaksa Agung dan Menteri Perdagangan RI Tandatangani MoU Pengawasan Ekspor Impor

”Turut berduka cita yang mendalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, Amor Ring Acintya,” kata Bupati Suwirta, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Sabtu, 17 September 2022.

Program Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian bagi warga meninggal, adalah salah satu program Pemkab Klungkung dalam melakukan validasi kependudukan di Kabupaten Klungkung.

Perangkat desa, Kepala Dusun maupun Perbekel memberikan data yang benar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk selanjutnya diterbitkan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Pemerintah Batasi Distribusi LPG 3 Kg dan Gencarkan Program Konversi Kompor Listrik

Administrasi kependudukan yang sudah dicetak tersebut selanjutnya dikirim oleh Disdukcapil agar benar-benar sampai ke warga.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemkab Klungkung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x