Meskipun begitu, pihaknya juga tidak memberikan tambahan kewenangan kepada camat, lurah, maupun kaling.
Namun, pihaknya memberikan tambahan program kegiatan dan program pemberdayaan di masing-masing wilayah sesuai kebutuhan serta regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Kadis Sosial Badung Dampingi Penyerahan Bantuan PKH dan BPNT: Kita Akan Support Secara Sinergis
Dalam pengarahan tersebut, Giri Prasta didampingi Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kepala PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Made Surya Darma.***