RINGTIMES BALI - Minggu sore, 4 September 2022, telah terjadi kebakaran bangunan rumah gedong (Bale Daje) bertempat di Jln. Melasti No.1 Br. Kelan Desa, Desa Adat Tuban, Kec. Kuta, Kab. Badung.
Dari insiden kebakaran yang melahap Bale Daje tersebut, untungnya tidak ada korban jiwa, tapi pemilik rumah yang diketahui bernama I Nyoman Nuada harus mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar.
Dari penyelidikan di TKP, pihak kepolisian menduga penyebab dari kebakaran tersebut adalahnya adanya hubungan arus pendek listrik (konsleting) yang berasal dari kipas angin di sebelah pintu kamar mandi.
Baca Juga: Wagub Cok Ace Apresiasi Kolaborasi Musik Keroncong dengan Gamelan Bali
"Untuk penyebabnya, kita masih menduga karena adanya hubungan arus pendek atau konsleting," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, 4 September 2022.
Adapun bangunan yang terbakar atas insiden naas tersebut, antara lain:
- 1 unit bangunan rumah permanen ( Bale Daja) lantai 1 ukuran 9x6 m yang terdiri dari 1 kamar mandi dan 1 kamar tidur.
- Atap genteng rangka kayu
- Tembok beton lantai granit
Selain itu beberapa properti juga ikut terbakar dari kejadian tersebut, antara lain:
- 1 buah tempat tidur
- 4 buah lemari pakaian
- 2 buah meja rias
- 3 buah meja belajar
- 4 buah tv
- 1 unit AC
- 1 unit kipas angin
- 1 meja rotan
- 2 kursi rotan
- serta berkas-berkas penting dan perhiasan
Menurut dari keterangan saksi-saksi, awal mulai kejadian kebakaran tersebut, terjadi pada pukul 15.50 WITA.