Polres Badung Berhasil Amankan 4 Kendaraan Penyalahgunaan Ratusan Liter Pertalite dan Tabung Gas

- 4 September 2022, 17:50 WIB
Polres Badung berhasil amankan 4 kendaaran mengangkut ratusan liter Pertalite dan tabung gas LPG serta 3 pelaku di Kecamatan Mengwi
Polres Badung berhasil amankan 4 kendaaran mengangkut ratusan liter Pertalite dan tabung gas LPG serta 3 pelaku di Kecamatan Mengwi /Dok. Humas Polres Badung/

RINGTIMES BALI - Polres Badung berhasil amankan pelaku penyalahgunaan, pengangkutan, atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM), bahan bakar gas, dan atau LPG yang disubsidi Pemerintah di dua lokasi di wilayah hukum Polres Badung.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri, kepolisian menindak segala bentuk praktik ilegal hingga BBM dan bahan bakar gas (LPG).

Dari keterangan Kapolres Badung, ia menjelaskan bahwa dua lokasi yang berbeda tersebut terjadi yang pertama di Desa Buduk dan mengamankan satu pelaku, sedangkan satu lagi di Kelurahan Sempiri dan berhasil amankan dua orang pelaku.

Baca Juga: Pasca Kenaikan BBM, Kapolsek Singaraja Pantau Situasi Kamtibmas di SPBU Wilayah Setempat

"Dari Lokasi yang ada di Jalan Batan Bengkel Desa Buduk Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, polisi mengamankan tersangka inisial Nyoman S. (65) dan di lokasi SPBU no. 54.803.01 Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pihaknya mengamankan 2 orang tersangka yakni inisial H (34) dan S (43)," jelas Leo Dedy Defretes saat jumpa pers dengan media di depan BB pelaku lapangan Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, Bali, 4 September 2022.

Selain itu, Leo Dedy Defretes juga mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini, sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Pengungkapnya tidak sampai di sini akan kami kembangkan terus, guna menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sementara kesediaan bahan bakar minyak maupun bahan bakar gas di seluruh SPBU yang ada di seluruh wilayah Polres Badung tetap aman dan belum kedapatan ada antrian," Ujar Kapolres di dampingi Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, Para Kapolsek, Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Badung.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tepat Lakukan Penyesuaian Harga BBM Subsidi, Pemerhati Sosial: Menjaga Kestabilan Negara

Pada kasus ini, Polres Badung berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain:
- 1 unit mobil Toyota Vios hitam DK 1627 ABJ beserta 4 buah jerigen berisi 144 liter
- 3 unit mobil Daihatsu Grand Max pick up warna hitan dengan nopol DK 9608 FY, DK 9619 BY, dan DK 9849 HL
- 25 buah tabung gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan terisi dan 89 buah tabung gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong
- 350 buah LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi dan 149 buah LPG 3 kg dalam keadaan kosong
- 1 buah buku rekapan
- 2 buah buku nota
- 29 stik besi
- 2 buah alat congkel karet
- 1 buah pisau besar pemecah es
- 1 buah ember hitam berisi bekas tutup gas tabung 3 kg
- 45 buah karet gas warna merah
- 10 buah tutup tabung gas warna putih

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x