Satresnarkoba Polres Badung Amankan Ratusan Butir Ekstasi dengan 10 Tersangka

- 4 September 2022, 18:00 WIB
Satresnarkoba Polres Badung amankan ratusan butir ekstasi dengan 10 tersangka, Minggu, 4 September 2022
Satresnarkoba Polres Badung amankan ratusan butir ekstasi dengan 10 tersangka, Minggu, 4 September 2022 /Dok. Humas Polres Badung

RINGTIMES BALI - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menyampaikan kasus penyalahgunaan narkotika di Mako Polres Badung, pada Minggu, 4 September 2022 pada pukul 13.30 wita dengan 10 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Badung mengatakan, pengungkapan kasus pada Agustus ini cukup fantastis, sebab untuk kasus narkotika, Satresnarkoba dapat mengamankan 145 butir ekstasi, 16,82 gr sabu, dan 14,94 gr ganja dari 8 kasus dengan 10 tersangka.

Kapolres Badung juga menyampaikan, terkait kasus narkotika tersebut pihaknya akan terus kembangkan hingga ke bandarnya.

Baca Juga: Pasca Kenaikan BBM, Kapolsek Singaraja Pantau Situasi Kamtibmas di SPBU Wilayah Setempat

Dalam pengungkapan kasus selama Agustus ini, Kapolres menyampaikan ada kasus yang fenomenal, yakni pengungkapan 145 butir ekstasi dengan pelaku FK (25) asal Banyuwangi.

Pelaku ditangkap di dalam kamar kosnya di daerah Peguyangan Denpasar utara, pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022.

"Secara tegas kami katakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terlebih yang menjadi atensi bapak Kapolri yakni narkotika, judi, BBM, dan bahan bakar gas serta perbuatan melawan hukum lainnya," ucapnya kepada media usai pimpin apel kesiapan antusipasi Unras pasca kenaikan BBM.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x