Polsek Mengwi Ringkus Pelaku Pencurian yang Bobol 2 Rumah Warga

- 9 September 2022, 20:35 WIB
Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian yang melakukan pembobolan terhadap dua rumah warga di Mengwi, Badung.
Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian yang melakukan pembobolan terhadap dua rumah warga di Mengwi, Badung. /Ringtimes Bali/ Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil ringkus pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol dua rumah warga di waktu dan tempat yang berbeda.

Kompol I Nyoman Darsana selaku Kapolsek Mengwi didampingi oleh Iptu I Made Mangku Bunciana dari Tim Opsnal Polsek Mengwi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi, 9 Juli 2022 dan 3 Agustus 2022.

Sedangkan untuk dua tempat kejadian tersebut, sama-sama terjadi di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Juga: Cok Ace Sampaikan Pendapat Gubernur Bali Terkait Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

“Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil mengungkap kasus serta menangkap pelaku dari Tindak Pidana curat atas laporan tanggal, 7 September 2022,” ucap Nyoman Darsana saat konferensi pers, Jumat, 9 September 2022.

Pelaku curat yang membobol dua rumah warga di Kecamatan Mengwi, diketahui berinisial S asal Jember, Jawa Timur dan sedang tidak bekerja.

“Pelaku curat diketahui berinisial S asal Jember, Jawa Timur dan dia sedang tidak bekerja,” katanya.

Baca Juga: Walikota Denpasar Jaya Negara Hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel 4 Desa

Dilaporkan kasus pertama terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2022, di Perum Graha Shanti No. 20 Jalan Sang Hyang, Banjar Gede, Abianbase, Mengwi, Badung sekitar pukul 07.30 WITA dengan korban atas nama Deandre Wirdana Saroinsong.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x